Selasa, 27 Januari 2015

PELAYANAN PRIMA YANG MENCERDASKAN MASYARAKAT


Oleh:
Katarina Nikmat, SE., M.A.P 


Kupang, Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur, disebut banyak kalangan terutama orang Jakarta, sebagai provinsi terbelakang dari berbagai aspek, terutama ekonomi. Tetapi, dinamika para penghuni kota nyaris tidak kalah dengan dinamika kota besar lainya di Indonesia.  Dalam transportasi lalu lintas di Kota Kupang, misalnya, tak beda jauh dengan ingar bingar kota lain. Kesan semrawut dan tidak patuh pada aturan lalu lintas menjadi pemandangan yang khas. Sikap disiplin para pengguna jalan dan pengednara kendaraan sering ditentukan oleh pengatur lalu lintas. Dengan kata lain, disiplin berlalu lintas tidak menjadi sikap mental para pengendara, melainkan ditentukan oleh polisi lalu lintas. Hal ini tampak di beberapa jalur utama di Kota Kupang. Para pengendara barulah akan disiplin jika lalu lintas dikontrol Polisi Lalaulintas   
Pemandangan ini tampak  setiap Senin  hingga  Jumat pukul 06.30  sampai 07.45 Waktu Indonesia Tengah (Wita).   Hari Sabtu dan Minggu tidak ada kontrol ketat serupa.   Kontrol lalu lintas ini memang efektif sehingga arus lalu lintas berjalan lancer dan para pengguna jalan pun nyaman. 
Umumnya, para pengguna jasa jalan pada kondisi  macet itu adalah para anak sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Umum (SMU). Mereka ini adalah penerus dan pewaris masa depan bangsa. Mereka mesti dididik untuk menjadi mandiri dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri, entah dimulai dari rumah dan juga di jalan umum maupun di sekolah. 
            Di beberapa jalur utama,  yaitu perempatan depan POLDA NTT,  tepat di depan POLDA NTT dan depan SD Bertingkat Naikoten,  hingga kini belum ada rambu lalu lintas yang memadai. Padahal dalam pengamatan penulis kawasan  ini salah satu jalur yang dipakai para anak sekolah pejalan kaki saat masuk atau keluar sekolah.   
Saya berpendapat, di kawasan lalu lintas pejalan kaki ini diperlukan sedikitnya empat orang petugas lalu lintas untuk mengatur kelancaran lalu lintas, nyebrang jalan pergi pulang.  Hal serupa juga terjadi di  jalur depan SD Santu Yosef naikoten, pintu belakang kantor POLDA NTT. Di tempat ini pun setiap pagi dan jam pulang sekolah  macet. Memang di daerah ini, petugas lalu lintas sigap mengatur arus bolak balik para anak sekolah hingga teratur. 
Saya senang dan bangga melihat dan mendapatkan pelayan para petugas lalu lintas di situ.  Para pengguna jalan taat aturan, taat pada aba-aba petugas lalu lintas.  Meski demikian, saya melihat masih banyak titik kemacetan tersebar di Kota Kupang, sebagaimana antara lain terjadi depan Kampus Universitas katolik Widya Mandira. Meski di sana ada jembatan penyeberangan, tetapi  para siswa dan mahasiswa cenderung tidak di manfaatkan fasilitas tersebut.

Mencerdaskan Pengguna Jalan:

            Saya berpandangan bahwa pengaturan, dan konsistensi serta kepatuhan berlalu lintas baik para pengatur lalu lintas maupun para pengguna jalan mesti bermakna juga sebagai media untuk mencerdasakan para pengguna jalan. 
Saya, sudah dua tahun  lebih sebagai  pengguna jalan di jalur ramai ini. Tetapi kerap saya temukan, para petugas lalu lintas absen. Akibatnya, kemacetan pun terjadi.  Sesama pengguna jalan tidak ada yang mengalah.  Keadaan ini mengindikasikan bahwa pengguna jalan hanya siap diatur, tetapi tidak bisa mengatur dirinya sendiri,  pengguna jalan tidak mandiri, sangat bergantung dengan Polisi Lalulintas. 
Gejala ini berbahaya jika telah menjadi mentalitas para pengguna jalan yang umumnya kaum terpelajar generasi penerus bangsa.  Mereka tidak sanggup  mengatur dirinya, mereka tidak mentaati rambu rambu lalu lintas, sehingga kesan bahwa disiplin ditentukan oleh kehdairan para petugas lalu lintas itu begitu kuat. Dengan kata lain disiplin bukan menjadi nilai yang lahir dan tertanam dalam diri mereka, melainkan nilai yang ditentukan dari luar.
  Bagaimana agar pengguna jalan terbiasa menggunakan rambu lalu lintas tanpa harus ada control petugas? Salah satu cara yang paling mungkin dan gampang ialah menanamkan nilai-nilai disiplin ini mulai dari rumah hingga sekolah ditambah para petugas lalu lintas dari POLDA dan instansi terkait melakukan sosialisasi di setiap sekolah. Cara ini, memiliki nilai edukatif untuk membentuk mentalitas disiplin dari dalam diri sendiri.




Mengubah Pendekatan Berlalu Lintas:
            Kehadiran aparatus Polisi Lalu Lintas pada jalur macet  di  Kupang pada jam masuk dan keluar sekolah sangatalah baik karena para petugas ikut menyeberangkan pejalan kaki di tengah padat lalu lintas, meski  terik dan panas sinar mentari. 
Namun, sampai kapan kiranya pola ini berlaku? Tidakah sebaiknya para pengguna jalan dilatih atau dididik agar mereka bisa mengatur dirinya sendiri melalui pemahaman makna rambu lalu lintas? Orangtua murid dibantu para  guru dan aparat POLDA NTT bersama pihak terkait  lain perlu menanamkan nilai-nilai disiplin ini kepada anak didik. Hal itu diperlukan agar mereka mandiri. 
            Hal ini harus menjadi prioritas, dan  target utama outcome-nya atau keluarannya atau hasilnya bukan  saja untuk  mengatasi kemungkinan kemacetan lalu lintas, tetapi yang utama ialah membangun  pola pikir atau mindset anak sebagai penerus bangsa agar mandiri dan taat pada aturan. 
Pendidikan Budi Pekerti yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikemas dalam Kurikulum 2013  merupakan media yang tepat untuk merevolusi mental calon penerus bangsa ini.  Peran mulia dari polisi lalu lintas akan tetap ada, tetapi dikemas lebih elegan melalui kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah bersama dinas terkait seperti Dinas Perhubungan Provinsi  NTT dan Kota Kupang.

Sosialisasi Pembentukan Karakter Mandiri:

            Di beberapa negara maju seperti Singapura dan New Zeland,  hak pejalan kaki sangat diutamakan, mulai dari lampu lalu lintas yang diatur khusus untuk penyeberang jalan sampai fasilitas jembatan penyebrangan.  Garis penyeberangan benar-benar berfungsi baik.  
Lima (5) meter sebelum  garis penyeberangan (zebra cross) sudah ditulis  “STOP”, tandanya pengendara kurangi kecepatan dan tepat di zebra cross pengendara harus berhenti dan memberikan kesempatan bagi pejalan kaki lewat.   Para pejalan kaki nyaman.  Aturan ditegakkan sejalan dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan raya. 
Di Saudi Arabia misalnya,  pengendara yang melanggar rambu lalu lintas tidak ditilang tetapi surat izin mengemudinya (SIM) dimusnahkan/digunting saat itu juga oleh Polisi Lalu Lintas.  Hal ini diterapkan agar memberikan efek jera.  Di Negara tetangga Malaysia, SIM diberikan hanya kepada pengendara yang memiliki kendaraan pribadi  (kecuali kendaraan perusahaan) dan masa percobaannya satu tahun. Jika selama satu tahun pengemudi melakukan pelanggaran, maka SIM dicabut.  
Hal ini diterapkan utuk ketertiban di jalan dan keselamatan pengguna jalan.  Di Kupang  sangat mungkin  diberlakukan hal yang sama seperti di Negara-negara sebagaimana disebut di depan, mumpung penduduknya masih sedikit pula.   
Di beberapa kota besar di Indonesia seperti Surabaya dan Makasar,  beberapa jalur  padat lalu lintas sudah  disiapkan  lampu merah yang hanya akan menyala jika pejalan kaki yang menekan tombol berhenti, hal ini sederhana tetapi  sangat memberikan efek mandiri kepada pengguna jalan.   Saya merasa di beberapa titik padat lalu lintas di Kupang mesti dipasang rambu  seperti di atas. 
            Namun perlu ditegaskan pejalan kaki hanya boleh menyeberang pada garis penyeberangan saja (zebra cross).  Hal ini mungkin awalnya akan menjadi sangat tidak biasa, tetapi polisi lalu lintas dan instansi terkait harus bersinergi, mulai dari mensosialisasikan ke sekolah-sekolah,   membangun beberapa jembatan penyeberangan dan garis penyeberangan lengkap dengan simbol simbolnya.  
            Kesadaran masyarakat yang perlu dibangun dibantu sarana dan prasarana yang dibangun pemerintah, dan juga yang tidak kalah penting adalah aturan yang jelas atas pelanggaran di jalan raya  mencerdaskan kehidupan bangsa mulai dari hal kecil, dari diri sendiri dan dari anak usia dini, karena kepada merekalah masa depan bangsa ini dipertaruhkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar