PEMBUKAAN DIKLAT KEPAMONGPRAJAAN
BAGI PEJABAT ESELON III DAN IV LINGKUP
PEMERINTAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2013
Kepala Bidang Manajemen Pemerintah BP4D Provinsi NTT selaku
Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa Diklat
Kepamongprajaan ini merupakan salah satu pendekatan yang dapat diwujudkan sebagai
bagian integral dari serangkaian upaya peningkatan kapasitas aparatur baik dari
aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam rangka menghadapi tantangan
dalam tugas pelayanan di bidang masing-masing. Target penerta Diklat sebanyak
40 orang dengan Nara Sumber terdiri dari pakar, akademisi, dan praktisi yang
menguasai bidang ilmu yang berkaitan erat dengan diklat ini. Selanjutnya
dilaporkan, Diklat ini akan berlangsung mulai tanggal 4 sampai dengan 9 Maret
2013 bertempat di Kampus BP4D Provinsi NTT.
Kepala BP4D Provinsi NTT dalam sambutannya mengatakan makna kepamongprajaan
harus disadari oleh seluruh aparatur yang mengabdi di lingkungan pemerintahan untuk
: pertama; mengetahui apa yang
menjadi tujuan birolrasi. Kedua; mengetahui
apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Ketiga; mampu mengenal masalah dan mengidentifikasi setiap
persoalan yang dihadapi masyarakat. Keempat;
mampu memobilisir dan mendayagunakan sumber daya lokal demi menjawabi
persoalan yang ada. Kelima; mampu untuk membuka diri dan berani mengambil
keputusan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Keenam; mampu membangkitkan partisipasi aktif masyarakat untuk ikut
serta dalam pembangunan secara terpadu. Dengan demikian, unsur-unsur ini akan
mencerminkan kualitas organisasi birokrasi yang sesuai dengan slogan : “abdi
negara” dan “abdi masyarakat”.
Selanjutnya
ditegaskan bahwa dewasa ini kita diperhadapkan
pada penyelenggaraan
pelayanan publik dengan sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien serta kualitas sumber
daya manusia aparatur yang belum memadai. Hal ini terlihat dari masih banyaknya
keluhan dan pengaduan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media
massa, masyarakat mempertanyakan apakah pemerintah mampu menyelenggarakan pemerintahan
dan memberikan pelayanan yang bermutu
kepada masyarakat? inilah yang
menjadi tantangan bagi kita. Selanjutnya dikatakan, sebagai ujung tombak kepemimpinan dalam pemerintahan, perlu memberikan kinerja nyata
dengan meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat. Dengan mengikuti diklat ini diharapkan mampu menyerap materi diklat untuk
mengembangkan potensi diri, menambah wawasan serta mengubah pola pikir,
sehingga menjadi pamongpraja yang mengabdi dengan kerja keras, kerja cerdas dan
kerja tuntas.
Diakhir sambutanya Kepala BP4D Provinsi NTT mengharapkan bahwa apa yang
akan diperoleh dari para instruktur dan pengajar pusat, memberikan manfaat bagi
pembangunan di unit kerja, tempat pengabdian khususnya dan NTT umumnya; dan tentunya harus
diiringi dengan sikap mental,
moralitas, kejujuran dan tanggung jawab serta rela berkorban.
(Peliput:
Ondy Siagian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar