Sabtu, 15 Juni 2013



RESENSI

Swastanisasi Sebagai Alternatif Penerapan
Pelayanan Publik yang Berkualitas

Oleh: Ondy Ch. Siagian, SE.,M.Si
Widyaiswara BP4D Provinsi NTT

No.
Judul Jurnal
Penulis
Tahun Terbit
Nama Penerbit
1
Implementasi Pelayanan Publik Dalam Era Otonomi Daerah
Herni Ramayanti
2009
Jurnal Online Dinamika FISIP Unbara
2
Aplikasi Pelayanan Publik Yang Berkualitas
Titien Sulistiawaty
2011
Publika-Jurnal Ilmiah Administrasi Negara


Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD1945) mengamanatkan kepada negara agar memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya demi kesejahteraannya, sehingga efektivitas suatu sistem pemerintahan sangat ditentukan oleh baik buruknya penyelenggaraan pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik di Indonesia adalah semua organ negara seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota). Dalam hal ini, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pun secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan didirikan Negara Republik Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan publik dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 
 

Disadari bahwa kondisi penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien serta kualitas sumber daya manusia aparatur yang belum memadai. Hal ini terlihat dari masih banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa, seperti : prosedur yang berbelit-belit, tidak ada kepastian jangka waktu penyelesaian, biaya yang harus dikeluarkan, persyaratan yang tidak transparan, sikap petugas yang kurang responsif dan lain-lain, sehingga menimbulkan citra yang kurang baik terhadap citra pemerintah. Untuk mengatasi kondisi tersebut perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

Jurnal yang ditulis oleh Herni Ramayanti berjudul ”Implementasi Pelayanan Publik Dalam Era Otonomi Daerah”  memaparkan bahwa dalam perkembangannya terjadi perubahan peran pemerintah dalam penyediaan public services, pemerintah daerah tidak lagi menyediakan public services sendiri tetapi melibatkan kewenangan sector privat/swasta dan masyarakat, lebih lanjut penulis menyatakan dengan memberikan ruang bagi partisipasi sektor privat/swasta dan masyarakat, maka akan menumbuhkan kreativitas, inovasi-inovasi dalam masyarakat. Posisi pemerintah hanyalah pranata, fasilitator dan katalisator.

Sedangkan jurnal yang ditulis oleh Titien Sulistiawaty dengan judul ”Aplikasi Pelayanan Publik yang Berkualitas” penulis mengungkapkan bahwa masih adanya keluhan yang disampaikan masyarakat melalui media massa menyangkut prosedur dan mekanisme pelayanan pemerintah yang berbelit-belit, tidak transparan masih melekat sifat kolusif, kurang informative, terbatas fasilitas dan sarana pelayanan. Penulis juga memaparkan  beberapa alasan kurang efektif dan efisiennya penyelenggaraan kegiatan pelayanan antara lain karena masih mengandalkan kewenangan, akuntabilitas belum berjalan, masih bersifat monopoli karena tidak ada pesaing lain, cara pandang yang salah, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban.

Dari kedua jurnal tersebut, masing-masing penulis berupaya mengorganisir pemikirannya secara terstruktur. Dimana pembahasan dibagi menjadi empat bagian besar, bagian satu membahas pendahuluan yang berisi latar belakang, tujuan dan sasaran. Bagian kedua membahas konsep dan definisi. Bagian ketiga masing-masing memaparkan tentang analisis dan pembahasan. Dan bagian keempat berupa penutup. Jadi kedua penulis berusaha mengungkapkan pemikirannya secara terperinci kedalam beberapa bagian. Setiap persoalan dibahas dan disajikan secara berimbang.

Yang menarik dari kedua jurnal tersebut, kedua penulis memiliki pemahaman yang sama tentang prinsip yang perlu diperhatikan bagi pelayanan publik agar kualitas layanan dapat dicapai sekaligus sebagai indikator untuk mengukur kepuasan pelanggan yang disebut dengan akronim TERRA yaitu Tangible, Empathy, Responsiveness, Reliability, Assurance.

Keterkaitan antara kedua jurnal tersebut adalah pada bagian analisis pembahasan. Pada jurnal pertama, penulis memaparkan alternatif pelayanan publik melalui swastanisasi dengan alasan antara lain karena terbatasnya dana yang dimiliki oleh sektor publik, alasan lain adalah ingin menciptakan iklim kompetisi agar kualitas pelayanan publik dapat dijamin. Sedangkan pada jurnal kedua, penulis memaparkan bahwa tujuan pelayanan publik adalah untuk memuaskan dan atau sesuai dengan keinginan masyarakat/pelanggan pada umumnya untuk itu diperlukan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, sehingga kualitas/mutu pelayanan adalah kesesuaian antara harapan dan keinginan dengan kenyataan.

Dari kedua jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan bergesarnya kebutuhan privat menjadi kebutuhan publik, maka pemerintah akan memikul beban yang sangat berat, oleh karenanya pemerintah harus memprioritaskan fungsi dan perannya serta memberikan ruang bagi privat/swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi. Penyediaan public services yang dimaknai sebagai privatisasi atau swastanisasi harus dimaknai secara positif sebagai alternatif untuk menumbuh kembangkan potensi masyarakat untuk turut serta dalam proses penyediaan kebutuhan publik dengan pelayanan yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar