RESENSI
Swastanisasi
Sebagai Alternatif Penerapan
Pelayanan Publik
yang Berkualitas
Oleh: Ondy Ch. Siagian, SE.,M.Si
Widyaiswara BP4D Provinsi NTT
No.
|
Judul Jurnal
|
Penulis
|
Tahun Terbit
|
Nama Penerbit
|
1
|
Implementasi
Pelayanan Publik Dalam Era Otonomi Daerah
|
Herni
Ramayanti
|
2009
|
Jurnal Online
Dinamika FISIP Unbara
|
2
|
Aplikasi
Pelayanan Publik Yang Berkualitas
|
Titien
Sulistiawaty
|
2011
|
Publika-Jurnal
Ilmiah Administrasi Negara
|
Penyelenggaraan
pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan
hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi
yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Di Indonesia,
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD1945) mengamanatkan kepada negara agar memenuhi
kebutuhan dasar setiap warganya demi kesejahteraannya, sehingga efektivitas suatu
sistem pemerintahan sangat ditentukan oleh baik buruknya penyelenggaraan
pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik di Indonesia adalah semua
organ negara seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten,
Kota). Dalam hal ini, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pun secara tegas
menyatakan bahwa salah satu tujuan didirikan Negara Republik Indonesia adalah
untuk memajukan kesejahteraan publik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Disadari
bahwa kondisi penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada sistem
pemerintahan yang belum efektif dan efisien serta kualitas sumber daya manusia
aparatur yang belum memadai. Hal ini terlihat dari masih banyaknya keluhan dan
pengaduan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa,
seperti : prosedur yang berbelit-belit, tidak ada kepastian jangka waktu
penyelesaian, biaya yang harus dikeluarkan, persyaratan yang tidak transparan,
sikap petugas yang kurang responsif dan lain-lain, sehingga menimbulkan citra
yang kurang baik terhadap citra pemerintah. Untuk mengatasi kondisi tersebut
perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
secara berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Jurnal
yang ditulis oleh Herni Ramayanti berjudul ”Implementasi Pelayanan Publik Dalam
Era Otonomi Daerah” memaparkan bahwa
dalam perkembangannya terjadi perubahan peran pemerintah dalam penyediaan
public services, pemerintah daerah tidak lagi menyediakan public services
sendiri tetapi melibatkan kewenangan sector privat/swasta dan masyarakat, lebih
lanjut penulis menyatakan dengan memberikan ruang bagi partisipasi sektor
privat/swasta dan masyarakat, maka akan menumbuhkan kreativitas,
inovasi-inovasi dalam masyarakat. Posisi pemerintah hanyalah pranata,
fasilitator dan katalisator.
Sedangkan
jurnal yang ditulis oleh Titien Sulistiawaty dengan judul ”Aplikasi Pelayanan
Publik yang Berkualitas” penulis mengungkapkan bahwa masih adanya keluhan yang
disampaikan masyarakat melalui media massa menyangkut prosedur dan mekanisme
pelayanan pemerintah yang berbelit-belit, tidak transparan masih melekat sifat
kolusif, kurang informative, terbatas fasilitas dan sarana pelayanan. Penulis
juga memaparkan beberapa alasan kurang
efektif dan efisiennya penyelenggaraan kegiatan pelayanan antara lain karena
masih mengandalkan kewenangan, akuntabilitas belum berjalan, masih bersifat
monopoli karena tidak ada pesaing lain, cara pandang yang salah, serta
rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban.
Dari
kedua jurnal tersebut, masing-masing penulis berupaya mengorganisir
pemikirannya secara terstruktur. Dimana pembahasan dibagi menjadi empat bagian
besar, bagian satu membahas pendahuluan yang berisi latar belakang, tujuan dan
sasaran. Bagian kedua membahas konsep dan definisi. Bagian ketiga masing-masing
memaparkan tentang analisis dan pembahasan. Dan bagian keempat berupa penutup.
Jadi kedua penulis berusaha mengungkapkan pemikirannya secara terperinci
kedalam beberapa bagian. Setiap persoalan dibahas dan disajikan secara berimbang.
Yang
menarik dari kedua jurnal tersebut, kedua penulis memiliki pemahaman yang sama
tentang prinsip yang perlu diperhatikan bagi pelayanan publik agar kualitas
layanan dapat dicapai sekaligus sebagai indikator untuk mengukur kepuasan
pelanggan yang disebut dengan akronim TERRA yaitu Tangible, Empathy,
Responsiveness, Reliability, Assurance.
Keterkaitan
antara kedua jurnal tersebut adalah pada bagian analisis pembahasan. Pada
jurnal pertama, penulis memaparkan alternatif pelayanan publik melalui
swastanisasi dengan alasan antara lain karena terbatasnya dana yang dimiliki
oleh sektor publik, alasan lain adalah ingin menciptakan iklim kompetisi agar
kualitas pelayanan publik dapat dijamin. Sedangkan pada jurnal kedua, penulis
memaparkan bahwa tujuan pelayanan publik adalah untuk memuaskan dan atau sesuai
dengan keinginan masyarakat/pelanggan pada umumnya untuk itu diperlukan
pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, sehingga
kualitas/mutu pelayanan adalah kesesuaian antara harapan dan keinginan dengan
kenyataan.
Dari
kedua jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan bergesarnya kebutuhan
privat menjadi kebutuhan publik, maka pemerintah akan memikul beban yang sangat
berat, oleh karenanya pemerintah harus memprioritaskan fungsi dan perannya
serta memberikan ruang bagi privat/swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi.
Penyediaan public services yang dimaknai sebagai privatisasi atau swastanisasi
harus dimaknai secara positif sebagai alternatif untuk menumbuh kembangkan
potensi masyarakat untuk turut serta dalam proses penyediaan kebutuhan publik
dengan pelayanan yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar