Terbakarnya Kantor Gubernur NTT: Realitas Buruknya Menejemen Kebakaran di
Provinsi NTT
Oleh : Alexander B. Koroh
Widyaiswara Muda BP4D NTT
Pakar ilmu pemerintahan Indonesia, Prof. Dr. Ryas
Rasyid dalam bukunya Makna Pemerintahan, menegaskan bahwa salah satu tugas
utama pemerintah pada setiap level adalah: melindungi warganya dari berbagai
bahaya dan ancaman yang dapat mereduksi dan atau menghancurkan kualitas hidup
warganya. Oleh karena itu, adalah sudah sepatutnya bila dalam banyak tujuan,
sasaran, program dan kegiatan, pemerintah mengelaborasi dan membumikan tugas
utama di atas. Perlindungan individu dan masyarakat dari bahaya kebakaran
adalah salah satu hal penting yang harus dikelola oleh Pemerintah dan
Pemerintah Daerah secara tepat dan sungguh-sungguh, bukan secara asal-asalan
dan ngaur. Terbakarnya Kantor Gubernur NTT pada hari Jumat lalu (9 Agustus
2013), yang kemudian diikuti oleh tebakarnya rumah salah seorang warga
Kelurahan Kayu Putih (Sabtu, 10 Agustur 2013), menunjukkan betapa buruknya
sistem pengelolaan bahaya kebakaran di Provinsi ini.
Perlu Kolaborasi
Pemerintah Daerah sejatinya memiliki kapasitas
yang memadai untuk mengelola bahaya kebakaran di wilayahnya. Kapasitas
financial dan legitimatif merupakan elemen sumber daya publik yang bila dikelola
dengan tepat dapat menghadirkan kapasitas daerah dalam menghadapi dan mengatasi
setiap bahaya kebakaran. Tentunya tidak hanya dua elemen indikator input yang
ada di atas, tetapi juga kemampuan Pemerintah Daerah untuk membangun kerja sama
dengan setiap pemangku kepentingan akan semakin meningkatkan kapasitas daerah
dalam mengelola bahaya kebakaran. Hal ini sangat penting karena Pemerintah
Daerah memiliki berbagai keterbatasan namun melalui kolaborasi dengan pemangku
kepentingan lainnya maka akan tercipta sinergi yang dapat menutupi berbagai
kekurangan yang ada.
Seiring dengan itu, pengelolaan bahaya kebakaran
adalah suatu upaya yang mesti dijalankan secara bersama karena sifatnya yang
komprehensif, ia tidak dapat dilaksanakan secara partial. Dengan kata lain,
sejak tahap perencanaan Rencana Umum dan Detail Tata Ruang Kota, implementasi,
dan evaluasi Rencana dimaksud aspek pengelolaan kebakaran harus mendapat tempat
utama. Misalnya untuk setiap pemukiman penduduk akses masuk, jalan, dan
ketersediaan air harus mendukung proses pengelolaan bahaya kebakaran. Dengan
demikian maka apabila terjadi kebakaran maka relatif akan mudah untuk
mengatasinya. Jalan yang memadai akan memudahkan mobil pemadam kebakaran dan
pasukannya untuk menjalankan tugas mulianya, selanjutnya ketersediaan air yang cukup
juga akan sangat mendukung petugas dan warga sekitar untuk ikut membantu di
kala kebakaran terjadi.
Praktek Terbaik
Pengalaman penulis ketika belajar di Inggris dan Selandia
Baru, menunjukkan bahwa Pemerintah di negeri ini dan pemangku kepentingannya
telah melakukan the best practice(praktek terbaik) menejemen bahaya kebakaran.
Pertama, setiap gedung: rumah, kantor, perusahaan, gudang, sekolah, rumah
sakit, stasiun, dan seterusnya memiliki system peringatan dini bahaya
kebakaran. Alat peringatan dini akan mengeluarkan suara peringatan apabila ada
asap di dalam ruangan termasuk asap
karena memasak atau merokok, suara peringatan akan berhenti setelah ruangan
tidak berasap. Oleh karena itu, api sudah segera diketahui dengan cepat, dan
pemadaman pada saat api masih kecil dapat segera dilakukan; hal ini jauh lebih
mudah dan ampuh. Selanjutnya, untuk beberapa rumah di pemukiman, dan setiap
gedung besar terdapat selang pemadam kebakaran yang panjangnya 50 meter dengan
air yang tersedia selama 24 jam sehingga langsung digunakan oleh warga di saat
kebakaran terjadi, sebelum tibanya pasukan pemadam kebakaran jika kebakaran tak
dapat diatasi warga setempat. Seiring dengan itu, setiap gedung memiliki emergency
exit(pintu darutat) yang dapat digunakan saat terjadinya kebakaran.
Bagi setiap pendatang baru akan segera diberitahukan di mana posisi pintu
darurat, dan cara menggunakannya.
Petugas pemadam kebakaran bekerja sama dengan semua
pihak dan secara rutin melakukan sosialisasi dan latihan (simulasi) jika
terjadi kebakaran. Pada saat simulasi biasanya petugas pemadam mengajak beberapa
peserta untuk menjadi relawan pemadam kebakaran ditempatnya dengan tugas
tertentu yang disepakati bersama. Berkaitan dengan ini, unit pemadam kebakaran
sangat dihargai/dihormati dan didukung dengan semua kelengkapan penyelamatan
mutakhir. Mobil pemadam kebakaran berada dalam kondisi siap dioperasikan kapan
saja, dengan petugas pemadam kebakaran yang berdidikasi tinggi; pemadam
kebakaran adalah elemen utama civil defence (Pertahanan
Sipil(Hansip)) bandingkan dengan Hansip kita yang tidak jelas tugasnya.
Perlu Menerapkannya
Perbaikan dan peningkatan kapasitas Pemerintah
Daerah dalam mengelola bahaya kebakaran merupakan suatu keharusan. Hal ini
perlu dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Karena jika tidak demikian
maka kehadiran suatu pemerintahan adalah tidak bermakna karena kehilangan
kapasitas untuk melindungi individu dan masyarakatnya dari bahaya yang
menyebabkan penderitaan bahkan kematian. Merujuk pada penjelasan di atas,
tampak bahwa terdapat ruang yang luas bagi Pemerintah Daerah dan semua pemangku
kepentingan untuk memperbaiki sistem pengelolaan bahaya kebakaran. Niat baik,
keinginan untuk lebih bermanfaat dan terus belajar untuk meperbaiki sistem
pengelolaan bahaya kebakaran, kemudian menerapkannya secara tepat akan terus
meningkatkan kualitas pengelolaan bahaya kebakaran yang bermuara pada kapasitas
perlindungan warga yang memadai. Terbakarnya Kantor Gubernur NTT kiranya
menjadi momentum dan titik berangkat bagi Pemerintah Daerah untuk memperbaiki
kinerja pengelolaan bahaya kebakaran secara sungguh-sungguh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar