Minggu, 08 September 2013



Iklim Pembelajaran Orang Dewasa dalam Kediklatan Aparatur

Oleh: Drs. Alexander Koroh, MPM

Pendahuluan
Belajar adalah suatu aktivitas konstruktif yang dibutuhkan oleh individu, kelompok, organisasi dan masyarakat bahkan negara dalam rangka mencapai berbagai tujuan strategis. Tujuan-tujuan dimaksud sejatinya bermuara pada kemampuan untuk mengelola berbagai sumber daya untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Walaupun demikian, tidak semua organisasi baik pada sektor publik, swasta, dan nirlaba memandang bahwa hal belajar (pembelaran) adalah penting. Ada yang memandang bahwa hal belajar adalah bodoh dan tidak relevan karena membuang banyak waktu dan dana. Ada pula yang melihat bahwa pembelajaran adalah menarik tetapi tidak layak/perlu untuk dilaksanakan. Yang terakhir, ada pandangan yang memandang bahwa pembelajaran perlu dilaksanakan karena akan sangat bermanfaat bagi pengembangan dan kemajuan organisasi (Cunningham, 1994, hal.). 

Mungkin dapat dikatakan bahwa kedua pandangan pertama adalah bersifat negatif terhadap pembelajaran itu sendiri. Bila suatu organisasi memiliki pandangan dimaksud apalagi pandangan pertama, maka akan sulit bagi organisasai untuk dapat mengembangkan kapasitasnya dengan baik sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan/cliennya. Pada saat yang sama, lingkungan di mana sebuah organisasi berada terus berubah dengan cepat dan sulit diprediksi. Oleh karena itu, sejatinya pembelajaran bagi setiap organisasi adalah penting dan harus dilaksanakan, sehingga ia dapat mengikuti perkembangan terkini di dalam mengelola dengan cara terbaik. Di sinilah, pembelajaran orang dewasa menjadi relevan karena sejatinya setiap anggota organisasi adalah orang dewasa, yang memerlukan pendekatan dan iklim khusus dalam proses pembelajarannya.


Iklim Pembelajaran Orang Dewasa
Andragog (pakar dalam pembelejaran orang dewasa) meyakini bahwa keberhasilan pembelajaran orang dewasa membutuhkan iklim tertentu. Atmosphere dimaksud merupakan prasyarat  bagi terciptanya suasana yang kondusif . Menurut Knowels (1999, hal. 259) setidak-tidaknya ada dua aspek besar yang perlu dipertimbangkan yakni, iklim institusional dan iklim dari situasi belajar. Kedua iklim ini perlu tercipta terlebih dahulu agar proses pembelajaran orang dewasa dapat berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan-tujuannya.Oleh karenanya, pengetahuan dan pemahaman tentang iklim pembelajaran dimaksud adalah penting. Hal ini krusial tidak hanya bagi widyaiswara, fasilitator, pengelola pendidikan orang dewasa, tetapi juga bagi pembelajar itu sendiri.
a.     Iklim institusional
Iklim dalam ranah ini berkaitan dengan beberapa hal krusial yang sesungguhnya merupakan landasan bagi terwujudnya iklim situasi pembelajaran yang kondusif. Hal-hal penting dimaksud antara lain, statemen kebijakan lembaga yang mengandung suatu komitmen mendalam  yang menghargai pengembangan sumberdaya manusia dalam mencapai misi dari lembaga tertentu. Seiring dengan itu, ketersediaan dana yang memadai adalah vital untuk mendukung upaya-upaya pengembangan kapasitas SDM. Keterlibatan staf SDM pada proses pengambilan keputusan sebagai individu yang memahami kebijakan dan program pengembangan SDM, sangat diperlukan. Ketersediaan fasilitas fisik untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan pembelajaran juga tak dapat diabaikan. Akhirnya system pemberian penghargaan pada prestasi pribadi yang bertumbuh pada individu dan supervisor juga akan berkontribusi signifikan bagi iklim lembaga pembelajaran yang sehat. (Knowles 1999, hal. 259).
b.     Iklim pembelajaran kondusif orang dewasa
Menurut Knowles ada 6 (enam) elemen penting yang dapat membentuk atmosfir pembelajaran orang dewasa yang kondusif. Elemen-elemen dimaksud antara lain:
·                    Iklim saling menghargai. Orang cenderung akan terbuka terhadap suatu pembelajaran jika mereka merasa dihormati. Perasaan dihormati biasanya menempatkan orang pada suatu posisi untuk segera menyerap pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang akan disampaikan. Jika mereka merasa sebaliknya, diremehkan, dikecilkan, dan tertekan, maka akan banyak energi yang perlu mereka gunakan untuk menghilangkan perasaan yang tak mengenakan tersebut.
·                    Iklim kerjasama ketimbang persaingan. Kondisi kolaborativ menempatkan fasilitator dengan perserta, perserta dengan peserta akan memandang diri mereka sebagai sesama penolong ketimbang pesaing. Dalam berbagai ranah pembelajaran orang dewasa sumber kekayaan pengetahuan, pengalaman dan pengetahuan ada pada sesama peserta pembelaran, karena itu adalah penting untuk merangsang peserta agar selau menyediakan sumber dimaksud dan membagikannya bagi rekan-rekannya.
·                    Iklim yang mendukung ketimbang yang menghakimi/menguji. Suasana mendukung pertama-tama harus terlihat dari tutur kata dan perilaku fasilitator. Para peserta pembelajaran harus dapat melihat dan merasakannya. Jika hal ini terjadi, maka mereka kemudian akan menularkannya dalam relasi pembelajaran antara mereka.
·                    Iklim saling percaya. Fasilitator lebih baik memperkenalkan dirinya sebagai seorang manusia biasa ketimbang sebagai seorang ahli, karena dapat menyebabkan rasa curiga dan kurang percaya peserta, sebagaimana reaksi orang kepada pihak yang berwenang (guru, dosen, dan pakar). Adalah cukup baik apabila mereka dapat memanggil nama fasilitator dengan nama depan saja. Tidak perlu dipanggil guru, widyaiswara, professor dan sebagainya.
·                    Iklim yang menyenangkan (lucu, gembira). Pembelajaran mesti menjadi sesuatu yang sangat menggembirakan bagi kita. Oleh karena itu, fasilitator perlu membuatnya menjadi suatu kegembiraan yang dapat dinikmati setiap peserta. Adalah baik apabila fasilitator dapat membuat humor yang spontan, bukan yang menyinggung dan kurang sopan.
·                    Iklim yang manusiawi. Pembelajaran adalah suatu aktifitas manusiawi; pelatihan adalah untuk binatang seperti anjing dan kuda. Oleh karena itu, fasilitator harus membangun iklim dimana peserta merasa diperlakukan  sebagai manusia, bukan sebagai objek. Fasilitator perlu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan mereka sebagai manusia seperti: tempat duduk yang nyaman, frekwensi istrahat yang cukup, ventilasi dan pencahayaan yang baik, ketersediaan minuman dingin dan teh/kopi, dan lain-lain (1996, hal. 259-260).
Problematika dalam Penerapan
Pemahaman dan pengetahuan tentang iklim pembelajaran perlu dimiliki oleh tidak hanya widyaiswara tetapi juga oleh para peserta. Dengan demikian iklim pembelajaran orang dewasa dapat dibangun sebagai landasan bagi proses pembelajaran yang berhasil. Jika hal ini gagal dilakukan maka proses pembelajaran orang dewasa tidak akan pernah mencapi tujuan pembelajarannya.

Iklim Institusional
Iklim institusional adalah penting dalam setiap proses pembelajaran. Pengabaian dan penyepelean iklim ini akan memberikan konsekwensi pada rendahnya mutu pembelajaran. Komitmen pemerintah daerah terhadap nilai-nilai pengembangan sumber daya manusia harus sangat kuat dan relevan dengan kebutuhan terkini. Bersamaan dengan itu komitmen penyelenggara Kediklatan juga harus kuat. Dengan demikian jenis Kediklatan yang disediakan tidak yang itu lagi itu lagi tetapi harus diinovasi, dimodifikasi, sesuai dengan misi pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dan kepuasan publik. Oleh karena itu dukungan dana yang memadai untuk setiap Kediklatan sesuai kebutuhan masing-masing pemerintah daerah harus selalu tersedia. Mungkin kedua elemen iklim institusional yakni komitmen dan ketersediaan dana masih belum memadai. Hal ini tampak pada terselenggaranya beberapa Diklat Pim. IV dan Prajab di beberapa Kabupaten bukannya di BP4D Provinsi NTT.

Hal yang buruk dari pelaksanaan Diklat di Kabupaten adalah penyelenggaraannya tidak optimal karena berbagai keterbatasan. Antara lain, jumlah widyaiswara yang memfasilitasi mata ajar pada Diklat dimaksud maksimal hanya 4 (empat) orang karena keterbatasan Pemerintah Daerah untuk membiayai widyaiswara. Empat widyaiswara tersebut kemudian harus memfasilitasi 18 hingga 24 mata ajar. Oleh karenanya muncul istilah sinisme yang mengatakan “widyaiswara M.Si” artinya widyaiswara master segala ilmu. Terselenggaranya Kediklatan seperti ini tentunya akan berujung pada hasil Diklat yang asal-asalan atau seadanya. Dengan kata lain, penyelenggaraan Diklat hanyalah formalitas belaka, yang penting memperoleh sertifikat, mutu dikorbankan. Hal ini harus diperbaiki jika kita ingin menghasilkan aparatur yang handal dan berkualitas.

Selanjutnya, elemen iklim institusional yakni keterlibatan staff Diklat dan widyaiswara dalam keseluruhan proses pengambilan keputusan Kediklatan mesti menjadi suatu realita. Yang terjadi selama ini, ada pengabaian terhadap widyaiswara dalam penyusunan program dan kegiatan Kediklatan yang sejatinya merupakan bagian dari pengambilan keputusan Kediklatan. Ada tendensi dan pretensi unsur struktural Kediklatan untuk menyusun kegiatan dengan menggunakan nara sumber dari Jakarta sambil mengabaikan widyaiswara lokal. Dengan melakukan hal ini, ada kesempatan bagi pejabat struktural Diklat untuk pergi ke Jakarta dalam mengatur segala sesuatu terkait dengan kehadiran narasumber. Padahal pola ini sangat mahal, karena cukup banyak dana yang digunakan untuk membiayai tidak hanya perjalanan dinas pejabat struktural, tetapi juga honor narasumber. Jika memanfaatkan widyaiswara lokal maka efesiensi anggaran terjadi dan juga mendorong widyaiswara untuk lebih memacu diri untuk maju. Paling kurang kegiatan Kediklatan yang dilaksanakan oleh Bidang selain Pengembangan harus lebih mengutamakan widyaiswara lokal dan 1 (satu), 2 (dua) narasumber luar sebagai pelengkap. Menurut penulis hal ini lebih fair.

Elemen iklim institusional lainnya yakni, ketersediaan fasilitas Kediklatan yang memadai, masih menjadi pergumulan tersendiri. Masalah kurangnya ketersediaan air bersih, kamar mandi dan toilet yang buruk, fentilasi dan sirkulasi udara yang jelek, serta sound systemyang juga buruk masih menjadi masalah klasik yang berulang dari tahun ke tahun. Realitanya masalah-masalah tadi cukup mengganggu para peserta, banyak peserta yang akhirnya meninggalkan kampus Diklat hanya untuk menumpang mandi di rumahnya sendiri atau di rumah keluarga jika mereka datang dari luar Kota Kupang.

Unsur lainnya yakni,system pemberian penghargaan pada prestasi pribadi yang bertumbuh pada individu dan supervisor juga perlu diimplementasikan dengan baik. Faktanya BP4D Provinsi NTT telah melakukan peringkingan 10 besar untuk setiap Kediklatan yang diselenggarakan. Akan tetapi keakurasian perangkingan dimaksud juga menuai banyak pertanyaan. Ada yang meragakunnya karena biasanya yang mendapat rangking adalah mereka yang menjadi pengurus kelas dan mereka yang terlibat sebagai presenter, moderator dan pencatat pada saat seminar kelempok, kelas dan angkatan. Seiring dengan itu, rekomendasi BP4D Prov. NTT agar mereka yang masuk dalam rangking 10 besar untuk dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi biasanya tidak mendapat perhatin serius dari Tim Baperjakat. Seiring dengan itu juga belum pernah dilakukan pemberian penghargaan bagi widyaiswara, supervisor, belum dilakukan sama sekali.

Hemat penulis, mungkin dapat dikatakan bahwa iklim institusional Kediklatan di BP4D Provinsi NTT masih buruk. Oleh karenanya, harapan untuk mewujudkan keluaran Kediklatan yang bermutu sulit diwujudkan. Akan tetapi jika ada komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi dan BP4D Provinsi NTT untuk secara sistematis dan komprehensif memperbaiki berbagai kelemahan di atas maka niscaya peningkatan kinerja instansi ini dapat meningkat secara signifikan.

Iklim Pembelajaran yang Kondusif
Pemikiran yang masih menempatkan widyaiswara/fasilitator pada posisi yang tidak sederajat dengan para peserta pembelajaran adalah tidak tepat. Kerendahan hati (bukan rendah diri) harus menjadi ciri dasar yang harus ditampilkan widyaiswara begitu memulai proses pembelajaran. Tentunya, karakter luhur dimaksud tidak hanya ditampilkan widyaiswara ketika menyampaikan materi tetapi di mana saja ia berada. Mewujudnyatakan perilaku yang rendah hati tidaklah mudah, karena pola pikir kebanyakan widyaiswara masih sangat struktural-minded. Hal ini tampak pada misalnya, meskipun seorang widyaiswara memiliki kompetensi untuk menyampaikan suatu materi pada Kediklatan di atas level widyaiswaranya ia tak akan dapat melakukannya jika ia belum pernah duduk pada eselon tertentu; jika seorang widyaiswara belum pernah mengikuti Diklat Pim. III maka ia tidak dapat memfasilitasi mata ajar tertentu pada Diklat Pim.III.

Seiring dengan itu, jika seorang widyaiswara tadinya berlatarbelakang eselon III jika ia memfasilitasi mata ajar tertentu pada Diklat Pim. IV, maka ia cenderung memandang peserta sebagai bawahannya karena mereka masih eselon IV. Tentunya ini merupakan pandangan yang keliru yang harus segera diperbaiki. Oleh karena itu adalah tidak tepat pula bila, widyaiswara menghukum peserta dengan mengusir para peserta untuk mengikuti kegiatan kelas karena terlambat.

Menurut penulis hal menyampaikan penghormatan dan laporan (ala militer) di dalam kelas sebelum dan sesudah proses pembelajaran tidak tepat. Alasannya karena pola penghormatan tadi cenderung menciptakan ketegangan dan relasi yang tidak sederajat. Dengan kata lain kegiatan ini menciptakan rintangan psikologis yang tidak nyaman bagi peserta pembelajaran, yang pada gilirannya akan berdampak pada pelaksanaan pembelajaran yang kurang mencair, mengalir dan lancar serta menyenangkan. Tak ayal lagi jika hal ini terjadi maka tujuan pembelajaran tidak akan tercapai.

Bersamaan dengan itu posisi duduk sebaiknya melingkar atau oval sehingga  tidak membentuk suasana belajar pedagogi dimana ada pemberi dan penerima, atau guru dan murid. Dengan posisi duduk melingkar maka akan tercipta kondisi belajar yang sederajat dan siap berbagi. Dengan kata lain, posisi duduk dimaksud menempatkan widyaiswara pada level yang elegan dan sederajat dengan peserta shingga rintangan struktural yang mungkin tercipta akibat posisi duduk pedagogi tidak akan terjadi. Dengan demikian pengayaan pengetahuan dan pengalaman fasilitator dan peserta akan berkembang secara dinamis dan konstruktif. Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi peserta tetapi juga fasilitator karena terus dapat memutakhirkan dan terus bersentuhan dengan hal-hal praktis terkini yang relevan dengan konsep dan teori yang sedang disampaikan.

Merujuk pada penjelasan di atas kelihatannya, perbaikan internal BP4D Provinsi NTT perlu dilakukan sesegera mungkin. Perubahan pola pikir widyaiswara dan pejabat struktural BP4D untuk dapat berpikir dan berperilaku keluar dari kepentingan dirinya untuk dapat memenuhi kebutuhan pelanggannya dengan baik ketimbang kepentingannya sendiri. Disinilah tampak adanya kedewasaan pemangku kepentingan utama pengelola Kediklatan. Hal ini sangat penting, karena hanya dengan mengimplementasikannya barulah kebermaknaan institusi Kediklatan ini dapat menjadi suati realitas.

Secara eksternal, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT sangat perlu memiliki pola pikir yang tepat tentang pembelajaran yang sehat dalam Kediklatan aparatur. Pemahaman yang setengah-setengah hanya akan bermuara pada persetujuan pelaksanaan Diklat yang asal jadi dan tak bermutu.

Kesimpulan
Keberhasilan suatu kegiatan pembelajaran baru dapat terwujud apabila dua iklim pembelajaran yakni, iklim institusional dan iklim pembelajaran yang kondusif telah menjadi suatu realita.

Meskipun secara faktual terdapat banyak kelemahan dan kekurangan dalam implementasi kedua iklim di atas, namun hal tersebut tidak boleh mematahkan semangat dan kreativitas kita untuk memperbaikinya. Perbaikannya tidak boleh setengah-setengah tetapi harus sistemik dan komprehensif.

Perbaikan kedua iklim dimaksud tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan oleh pihak pengelola Kediklatan tetapi juga pengguna, pelanggan, dan publik sebagai penerima manfaat terakhir dari setiap kegiatan Kediklatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar