Penulis :
Rokiyah, Widyaiswara Muda, Badan Diklat Provinsi
NTT
A.Latar belakang
Mulai
Tahun 2010,Indonesia harus membuka pasar dalam negeri secara luas kepada negara-negara
ASEAN dan China.Perjanjain ini sebetulnya sudah direncanakan sejak tahun
2002.Namun perjanjian ini menuai pro dan konrta,masalahnya apakah indonesia
sudah siap menghadapi perjanjian pasar bebas tersebut?.Dengan ACFTA dapat
menjadikan sebagai tantangan,ancaman dan sekaligus juga sebagai peluang bagi indonesia
untuk lebih meningkatkan daya saing produk baik secara kwalitas maupun secara
kwantitas.Untuk mewujudkan itu semua tentunya butuh kerjasama antara pemerintah
dan para pelaku usaha di indonesia,suka atau tidak suka,siap atau tidak
siap,Indonesia harus mengahadapi ACFTA,karena indonesia adalah anggota
negara-negara ASEAN.
Semangat
ACFTA adalah semangat liberalisasi ekonomi ASEAN yang berbasis daya saing,baik
kwalitas maupun kwantitas.Unsur kwalitas adalah kemampuan dari sumberdaya
manusia yang dimiliki oleh Indonesia,sedangkan unsur kwantitas adalah
ketercukupan/ketersediaan bahan baku yang di perlukan,sehingga di sini
diperlukan suatu sinergi antara pelaku usaha dan pemasok bahan baku,serta
variabel-variabel yang mempengrauhi faktor produksi.
Liberalisasi
ekonomi seperti ini tentunya harus disikapi secara konprehensif oleh bangsa
Indonesia,dimana dibalik ancamanya tapi tentu juga ada peluang-peluang yang
luas yang harus di tangkap oleh Indonesia,tinggal bagaimana kita mempersiapkan
diri untuk menghadapinya secara cerdas dan kreatif.
B. ACFTA sebagai peluang
ACFTA
hendaknya disikapi secara komprehensif baik terhadap konsumen maupun terhadap
produsen. Bagi konsumen dengan terbukanya pasar yang lebih luas,maka berarti
banyak barang yang tersedia,menjadikanya lebih banyak pilihan,dengan harga yang
bersaing,dengan beragam pilihan baik model,maupun warna serta merek,berarti
juga lebih banyak alternatif pilihan sesuai dengan kemampuan keuangan
masing-masing konsumen,sementara bagi penjual dengan beragamnya jumlah barang
dagangan maka diharapkan dapat mendapat meningkatkan omzet penjualanya yang
pada ahirnya dapat meningkatkan keuntungan yang jauh lebih besar lagi. Maka dengan
danya ACFTA,tidak hanya berarti ancaman serbuan produk cina ke Indonesia,tetapi
juga peluang bagi Indinesia untuk meningkatkan ekspor ke cina dan negara-negara
ASEAN lainya.banyak produk Indonesia yang kualitasnya lebih baik dari produk
cina,juga ada beberapa produk yang dimiliki oleh Indonesia,tapi tidak dimiliki
oleh negara-negara ACFTA.
Dengan
membanjirnya produk dari cina,maka dari segi ritel dan disteribusi adalah
peluang bagi indonesia untuk telibat dlam organisasi pendistribusian barang
tersebut,misalnya agen dan suplayer, jadi ACFTA bukan saja hanya ancaman,tapi
juga merupakan peluang bagi orang yang jeli membidiknya.
Untuk
mempersiapkan diri dalam menangkap peluang-peluang yang ada dari ACFTA itu, tentunya
indonesia harus mempunyai bekal modal,bekal kertampilan,dan bekal kemauan untuk
mengahsilkan produk yang lebih bermutu dan murah. Kalau pangsa pasarnya sudah
jelas seperti ini,maka tinggal bagai mana indonesia membuat produk yang dibutuhkan oleh negara tujuan eksport yang mempunyai
daya saing,baik daya saing harga maupun daya saing kwalitas.
C. Sebagai Tantangan
Bagaimana
bisa bersaing di china ada kredit ekspor,biaya listrik murah,tempat usaha di
bantu oleh pemerintah,upah buruh di konterol oleh pemerintah. Sedangkan di
Indonesia biaya birokrasi ( mahal ) berbelit belit,one stop service yang di
janjikan oleh pemerintah belum juga terwujud,prosedur kepabeanan,konerja
birokrasi yang yang menghambat arus barang,persaingan pasar yang tidak
fair,kebijakan pemerintah yang tidak mendukung,belum lagi berbagai PERDA yang
membebani dunia usaha.Menurut Menko perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah telah
menyusun tim untuk menampung dan mencari solusi terhadap keluhan-keluhan para
pelaku usaha
Tantangan
bagi Indonesia bukan hanya terletak pada masalah birokratisasi atau pada
tingkat pengambilan kebijakan saja,tapi rendahnya daya saing sumberdaya
manusia,dukungan perbankan,ketersediaan bahan baku,keterbatasan suplay
energi,serta infra struktur yang jauh dari memadai. Fenomena ini
mengahruskan/memacu pemerintah untuk bekerja keras untuk membenahi semua
permasalahan tersebut dan juga bagmemicu
produk lokal harus inovatif,kreatif dan berwawasan global.
Dalam
era ACFTA ini para pengusaha dan pemerintah harus bertanggung jawab untuk
menjadikan setiap komponen ekonomi menjadi lebih efektif dan efisien dengan
cara memangkas biaya-biaya yang menyebabkan inefisiensi dan inefektifitasny
suatu produk mulai dari perbaikan infrastruktur,biaya produksi yang
murah,sampai biaya percaloan dalam sistimperekonomian,dan juga sistim
gratifikasi kepada para birokrat.
Saatnya
sekarang bagi masuk pengusaha indonesia untuk menunjukan kompetensi bisnisnya
dengan berbasisi kreatif,inovatif,efektif dan efisien.Perbaikan inovatif yang
terys menerus akan menjadikan sebuah industri memliki standar yang tinggi untuk
menang di level kpmpetisi global,termasuk secara otomatis akan menghapus
kesenjangan produktifitas antara operasional dan kwalitas sumberdaya manisia
dan para rival yang ada di ACFTA.
D. Sebagai
ancaman
Jauh
sebelum ACFTA di teken,produk-produk cina bahkan sudah sangat leluasa masuk dan
merajai pasar Indonesia.Banyak produk yang bertuliskan Made in China Sebagai besar adalah produk-produk industri
manufaktur,seperti barang-barang elektronik, tekstil dan produk
tekstil,sepatu,plastik,bahkan jarum jahit tangan ,dan peniti pun yang sudah
kita pergunakan sejak beberapa generasi kita sebelumnya,dan sampai sekarang pun
kita masih pakai ini,itu juga datang jauh-jauh dari cina.Maka dengan adanya
ACFTA serbuan Produk Cina ke Indonesia akan ”seperti air bah“ , hal ini tentunya
akan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri,karena itu,pemberlakuan
pasar bebas ASEAN-CHINA sudah pasti menimbulkan dampak negatif.Banyak pengusaha
manufaktur indonesia yang menggantungkan hidupnya dari industri rumahan yang
harus menghadapi persaingan yang semakin ketat terhadap produk-produk
cina,sejak masih AFTA pemerintah tidak cukup membuat industri lokal lebih
berdaya saing,karena yang diperlukan bukan hanya sosialissi saja,tapi juga
perbaikan iklim usaha.PR pemerintah adalah menyediakan infrsrtuktur seperti
jalan,jembatan,pelabuhan,sarana komunikasi,juga ketersediaan akan suplay
energi,menjamin ketersediaan bahan baku,regulasi yang berpihak pada pelaku
usaha,proses perijinan dan administrasi kepabeanan yang tidak
berbelit-belit,serta upaya perlindungan pemerintah (proteksi ) terhadap produk
lokal dari praktek usaha yang tidak Fair licik /dumping dari cina.
Bagaimana
pengusaha indonesia mampu bersaing dengan pengusaha dari luar,kalau terjadi
krisis energi yang berkelajutan,listriknya byar-pet terus,bagaimana produk
lokal indonesia mempunyai daya saing dengan produk dari luar,kalau tidak
mendapat dukungan dari seluruh stake holder yang terkait.
Indonesia
adalah negara yang terbesar dan jumlah rakyat yang terbanyak di ASEAN,tentunya
indonesia akan di jadikan sebagai sasaran empuk bagi pangsa pasar Cina dan negara –negara ASEAN lainya. Dengan
demikian indonesia akan terancam hilangnya lapangan pekerjaan informal
dikarenakan bangkrutnya perusahaan manufaktur akibat produknya kalah bersaing
dengan produk dari cina.Sekitar 62% tenaga kerja indonesia bekerja di sektor
informal seperti usaha kecil dan menengah,ini semua adalah sumber pengangguran
yang potensial jika pemerintah tidak mampu mempertahankan lapangan pekerjaan di
sektor imformal seperti itu.
Gejala
inilah yang mulai tampak sejak awal tahun 2010. Misalnya pedagang jamu sangat
senang dengan membanjirnya produk jamu asala cina secara legal yang harganya
jauh lebih murah dan dianggap lebih manjur dibandingkan dengan jamu produk lokal
indonesia,akibatnya produksi jamu lokal terancam gulung tikar,padahal
perusahaan jamu di indonesia begitu banyak menyerap tenaga kerja yang semuanya
menggantungkan hidupnya di perusahaan jamu tersebut.
Jika
dari barang yang besar sampai barang yang terkecilpun seperti jarum jahit
tangan saja kita bergantung pada produk impor,dan jika indonesia banyak
tergantung pada produk impor,sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri
juga masih dirambah dan dikuasai asing,maka apalagi yang kita harapkan dari
kekuatan ekonomi Indonesia?
E. Kesimpulan
ACFTA
adalah globalisasi di bidang perekonomian,kita harus menyikapi semua ini secara
komprehensif,atau melihatnya dari berbagai sisi,ada sisi baik dan ada sisi
tidak baiknya,ACFTA mengandung peluang,tantangan dan sekaligus juga ancaman
bagi perekonomian Indonesia,hal ini diperlukan suatu sikap kecerdasan dan kesiapan mental untuk
menghadapinya.Kita harus cerdas untuk menangkap semua peluang yang ada di
dalamnya,tetapi juga kita harus mengerahkan semua potensi yang kita miliki
untuk bekal terlibat di dalam nya,serta kita juga harus waspada terhadap
ancaman yang yang akan menghadang kita.Arif,cerdas,dan waspada, itulah kata
kunci dalam bekal untuk menghadapi globalisasi ekonomi tersebut.Kita harus
yakin bahwa indonesia memiliki banyak potensi-potensi yang belum tergali untuk
memaksimalkan suatu hasil,sudah satnya Indonersia ikut ambil
bagian,perpartisipasi,berkontribusi terhadap persaingan ekonomi global secara
cerdas,untuk memenangkan kompetisi ekonomi di kancah internasioanal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar