Selasa, 27 Januari 2015

PERJANJIAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-CHINA ACFTA SEBAGAI PELUANG,TANTANGAN,DAN ANCAMAN

Penulis :
Rokiyah, Widyaiswara Muda, Badan Diklat Provinsi NTT

A.Latar belakang

Mulai Tahun 2010,Indonesia harus membuka pasar dalam negeri secara luas kepada negara-negara ASEAN dan China.Perjanjain ini sebetulnya sudah direncanakan sejak tahun 2002.Namun perjanjian ini menuai pro dan konrta,masalahnya apakah indonesia sudah siap menghadapi perjanjian pasar bebas tersebut?.Dengan ACFTA dapat menjadikan sebagai tantangan,ancaman dan sekaligus juga sebagai peluang bagi indonesia untuk lebih meningkatkan daya saing produk baik secara kwalitas maupun secara kwantitas.Untuk mewujudkan itu semua tentunya butuh kerjasama antara pemerintah dan para pelaku usaha di indonesia,suka atau tidak suka,siap atau tidak siap,Indonesia harus mengahadapi ACFTA,karena indonesia adalah anggota negara-negara ASEAN.
Semangat ACFTA adalah semangat liberalisasi ekonomi ASEAN yang berbasis daya saing,baik kwalitas maupun kwantitas.Unsur kwalitas adalah kemampuan dari sumberdaya manusia yang dimiliki oleh Indonesia,sedangkan unsur kwantitas adalah ketercukupan/ketersediaan bahan baku yang di perlukan,sehingga di sini diperlukan suatu sinergi antara pelaku usaha dan pemasok bahan baku,serta variabel-variabel yang mempengrauhi faktor produksi.
Liberalisasi ekonomi seperti ini tentunya harus disikapi secara konprehensif oleh bangsa Indonesia,dimana dibalik ancamanya tapi tentu juga ada peluang-peluang yang luas yang harus di tangkap oleh Indonesia,tinggal bagaimana kita mempersiapkan diri untuk menghadapinya secara cerdas dan kreatif.


B.   ACFTA sebagai peluang

ACFTA hendaknya disikapi secara komprehensif baik terhadap konsumen maupun terhadap produsen. Bagi konsumen dengan terbukanya pasar yang lebih luas,maka berarti banyak barang yang tersedia,menjadikanya lebih banyak pilihan,dengan harga yang bersaing,dengan beragam pilihan baik model,maupun warna serta merek,berarti juga lebih banyak alternatif pilihan sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing konsumen,sementara bagi penjual dengan beragamnya jumlah barang dagangan maka diharapkan dapat mendapat meningkatkan omzet penjualanya yang pada ahirnya dapat meningkatkan keuntungan yang jauh lebih besar lagi. Maka dengan danya ACFTA,tidak hanya berarti ancaman serbuan produk cina ke Indonesia,tetapi juga peluang bagi Indinesia untuk meningkatkan ekspor ke cina dan negara-negara ASEAN lainya.banyak produk Indonesia yang kualitasnya lebih baik dari produk cina,juga ada beberapa produk yang dimiliki oleh Indonesia,tapi tidak dimiliki oleh negara-negara ACFTA.
Dengan membanjirnya produk dari cina,maka dari segi ritel dan disteribusi adalah peluang bagi indonesia untuk telibat dlam organisasi pendistribusian barang tersebut,misalnya agen dan suplayer, jadi ACFTA bukan saja hanya ancaman,tapi juga merupakan peluang bagi orang yang jeli membidiknya.
Untuk mempersiapkan diri dalam menangkap peluang-peluang yang ada dari ACFTA itu, tentunya indonesia harus mempunyai bekal modal,bekal kertampilan,dan bekal kemauan untuk mengahsilkan produk yang lebih bermutu dan murah. Kalau pangsa pasarnya sudah jelas seperti ini,maka tinggal bagai mana indonesia membuat produk  yang dibutuhkan  oleh negara tujuan eksport yang mempunyai daya saing,baik daya saing harga maupun daya saing kwalitas.

C.   Sebagai Tantangan

Bagaimana bisa bersaing di china ada kredit ekspor,biaya listrik murah,tempat usaha di bantu oleh pemerintah,upah buruh di konterol oleh pemerintah. Sedangkan di Indonesia biaya birokrasi ( mahal ) berbelit belit,one stop service yang di janjikan oleh pemerintah belum juga terwujud,prosedur kepabeanan,konerja birokrasi yang yang menghambat arus barang,persaingan pasar yang tidak fair,kebijakan pemerintah yang tidak mendukung,belum lagi berbagai PERDA yang membebani dunia usaha.Menurut Menko perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah telah menyusun tim untuk menampung dan mencari solusi terhadap keluhan-keluhan para pelaku usaha
Tantangan bagi Indonesia bukan hanya terletak pada masalah birokratisasi atau pada tingkat pengambilan kebijakan saja,tapi rendahnya daya saing sumberdaya manusia,dukungan perbankan,ketersediaan bahan baku,keterbatasan suplay energi,serta infra struktur yang jauh dari memadai. Fenomena ini mengahruskan/memacu pemerintah untuk bekerja keras untuk membenahi semua permasalahan tersebut dan juga  bagmemicu produk lokal harus inovatif,kreatif dan berwawasan global.
Dalam era ACFTA ini para pengusaha dan pemerintah harus bertanggung jawab untuk menjadikan setiap komponen ekonomi menjadi lebih efektif dan efisien dengan cara memangkas biaya-biaya yang menyebabkan inefisiensi dan inefektifitasny suatu produk mulai dari perbaikan infrastruktur,biaya produksi yang murah,sampai biaya percaloan dalam sistimperekonomian,dan juga sistim gratifikasi kepada para birokrat.
Saatnya sekarang bagi masuk pengusaha indonesia untuk menunjukan kompetensi bisnisnya dengan berbasisi kreatif,inovatif,efektif dan efisien.Perbaikan inovatif yang terys menerus akan menjadikan sebuah industri memliki standar yang tinggi untuk menang di level kpmpetisi global,termasuk secara otomatis akan menghapus kesenjangan produktifitas antara operasional dan kwalitas sumberdaya manisia dan para rival yang ada di ACFTA.

D.           Sebagai ancaman

Jauh sebelum ACFTA di teken,produk-produk cina bahkan sudah sangat leluasa masuk dan merajai pasar Indonesia.Banyak produk yang bertuliskan Made in China Sebagai besar adalah produk-produk industri manufaktur,seperti barang-barang elektronik, tekstil dan produk tekstil,sepatu,plastik,bahkan jarum jahit tangan ,dan peniti pun yang sudah kita pergunakan sejak beberapa generasi kita sebelumnya,dan sampai sekarang pun kita masih pakai ini,itu juga datang jauh-jauh dari cina.Maka dengan adanya ACFTA serbuan Produk Cina ke Indonesia akan ”seperti air bah“ , hal ini tentunya akan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri,karena itu,pemberlakuan pasar bebas ASEAN-CHINA sudah pasti menimbulkan dampak negatif.Banyak pengusaha manufaktur indonesia yang menggantungkan hidupnya dari industri rumahan yang harus menghadapi persaingan yang semakin ketat terhadap produk-produk cina,sejak masih AFTA pemerintah tidak cukup membuat industri lokal lebih berdaya saing,karena yang diperlukan bukan hanya sosialissi saja,tapi juga perbaikan iklim usaha.PR pemerintah adalah menyediakan infrsrtuktur seperti jalan,jembatan,pelabuhan,sarana komunikasi,juga ketersediaan akan suplay energi,menjamin ketersediaan bahan baku,regulasi yang berpihak pada pelaku usaha,proses perijinan dan administrasi kepabeanan yang tidak berbelit-belit,serta upaya perlindungan pemerintah (proteksi ) terhadap produk lokal dari praktek usaha yang tidak Fair licik /dumping dari cina.
Bagaimana pengusaha indonesia mampu bersaing dengan pengusaha dari luar,kalau terjadi krisis energi yang berkelajutan,listriknya byar-pet terus,bagaimana produk lokal indonesia mempunyai daya saing dengan produk dari luar,kalau tidak mendapat dukungan dari seluruh stake holder yang terkait.
Indonesia adalah negara yang terbesar dan jumlah rakyat yang terbanyak di ASEAN,tentunya indonesia akan di jadikan sebagai sasaran empuk bagi pangsa pasar Cina  dan negara –negara ASEAN lainya. Dengan demikian indonesia akan terancam hilangnya lapangan pekerjaan informal dikarenakan bangkrutnya perusahaan manufaktur akibat produknya kalah bersaing dengan produk dari cina.Sekitar 62% tenaga kerja indonesia bekerja di sektor informal seperti usaha kecil dan menengah,ini semua adalah sumber pengangguran yang potensial jika pemerintah tidak mampu mempertahankan lapangan pekerjaan di sektor imformal seperti itu.
Gejala inilah yang mulai tampak sejak awal tahun 2010. Misalnya pedagang jamu sangat senang dengan membanjirnya produk jamu asala cina secara legal yang harganya jauh lebih murah dan dianggap lebih manjur dibandingkan dengan jamu produk lokal indonesia,akibatnya produksi jamu lokal terancam gulung tikar,padahal perusahaan jamu di indonesia begitu banyak menyerap tenaga kerja yang semuanya menggantungkan hidupnya di perusahaan jamu tersebut.
Jika dari barang yang besar sampai barang yang terkecilpun seperti jarum jahit tangan saja kita bergantung pada produk impor,dan jika indonesia banyak tergantung pada produk impor,sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga masih dirambah dan dikuasai asing,maka apalagi yang kita harapkan dari kekuatan ekonomi Indonesia?


E.   Kesimpulan


ACFTA adalah globalisasi di bidang perekonomian,kita harus menyikapi semua ini secara komprehensif,atau melihatnya dari berbagai sisi,ada sisi baik dan ada sisi tidak baiknya,ACFTA mengandung peluang,tantangan dan sekaligus juga ancaman bagi perekonomian Indonesia,hal ini diperlukan suatu  sikap kecerdasan dan kesiapan mental untuk menghadapinya.Kita harus cerdas untuk menangkap semua peluang yang ada di dalamnya,tetapi juga kita harus mengerahkan semua potensi yang kita miliki untuk bekal terlibat di dalam nya,serta kita juga harus waspada terhadap ancaman yang yang akan menghadang kita.Arif,cerdas,dan waspada, itulah kata kunci dalam bekal untuk menghadapi globalisasi ekonomi tersebut.Kita harus yakin bahwa indonesia memiliki banyak potensi-potensi yang belum tergali untuk memaksimalkan suatu hasil,sudah satnya Indonersia ikut ambil bagian,perpartisipasi,berkontribusi terhadap persaingan ekonomi global secara cerdas,untuk memenangkan kompetisi ekonomi di kancah internasioanal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar